Tuesday, July 3, 2018

Irwandi, Gubernur Kedua Aceh yang Berurusan dengan KPK


AsiaSumo, Aceh - Irwandi Yusuf kini berurusan dengan KPK. Ia diperiksa secara maraton di Polda Aceh untuk menentukan statusnya. Irwandi bukan Gubernur Aceh pertama yang berurusan dengan KPK.

Dalam catatan detikcom, Rabu (4/7/2018), Gubernur Aceh Abdullah Puteh juga pernah berurusan dengan KPK hingga dipenjara. Puteh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi pembelian dua helikopter MI-2. Puteh mulai menghuni penjara sejak 2004.BandarQ

Tapi Puteh hanya menjalani hidup di balik jeruji besi selama 5 tahun setelah mendapat remisi rutin. Pada 18 November 2009, Puteh sujud syukur di depan Lapas Sukamiskin, Jalan Sukamiskin, Bandung, karena bebas bersyarat.Poker

Selepas dari penjara, Puteh kembali aktif di kancah politik. Mantan gubernur Aceh itu mendukung pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.BandarQ

Puteh kembali meramaikan bursa cagub dalam Pilgub Aceh 2017. Tapi Puteh yang maju lewat jalur independen kalah melawan Irwandi. Kini, aktivitas politik Puteh disalurkan ke partai besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya.Poker

"Barusan Pak Abdullah Puteh akan bergabung mungkin di jabatan pembina juga," kata Ketum Berkarya Neneng A Tuty di Masjid At-Tin, Jaktim, Jumat (13/10/2017).

No comments:

Post a Comment