Thursday, March 15, 2018

ForumSumoQQ : Jaksa Agung: Kasus Calon Pilkada Ditunda Agar Tak Ganggu Pemilihan


ForumSumoOQ, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menyarankan agar penetapan tersangka calon kepala yang terkena korupsi ditunda. Hal ini agar penetapan tersangka tidak mengganggu pelaksanaan dan pesta demokrasi di Pilkada 2018.


"Supaya tidak terganggu pelaksanaannya tidak mengurangi nilainya nanti tentunya kalau ada masalah-masalah penegakan hukum itu prosesnya itu ditunda dulu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Kendati demikian, Prasetyo menegaskan penundaan tersebut bukan berarti menghentikan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pasca pilkada penanganan kasus tersebut dapat dilanjutkan.


"Dengan demikian tidak akan menggangu proses jalannya pilkada yang diharapkan hasilnya sebaik mungkin," tuturnya.

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut tidak merugikan rakyat, Prasetyo menegaskan penundaan tersebut bukan berarti meniadakan. Menurutnya penundaan berkaitan dengan aturan terkait pasangan calon yang tidak bisa diganti usai ditetapkan.


"Makanya nanti setelah pilkada selesai kita akan lanjutkan pemeriksaan nya. Bukan berarti diputihkan atau ditiadakan. Kecuali kalau misalnya kita proses sebelum ditetapkan calon atau pasangan calon. Ini kan sudah ditetapkan. Sementara undang-undang mengatur bahwa ketika ada Paslon itu tidak bisa digantikan lagi. Ini yang juga kita perhatikan," ucapnya.

Sebelumnya, saran penundaan juga disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dan Tito Karnavian. Keduanya, beralasan penundaan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan tenang.

No comments:

Post a Comment